-->

Pengertian Pertanian Organik

Memasuki abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature”  telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik.

Pengertian Pertanian Organik


Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat. 

Lahan

Lahan yang digunakan untuk produksi pertanian organik harus bebas dari bahan kimia sintetis (pupuk dan pestisida). Terdapat dua pilihan lahan: (1) lahan pertanian yang baru dibuka atau, (2) lahan pertanian intensif yang telah dikonversi menjadi lahan pertanian organik. Lama masa konversi tergantung sejarah penggunaan lahan, pupuk, pestisida, dan jenis tanaman.

Pupuk Organik

Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari bahan-bahan organik seperti pangkasan daun tanaman, kotoran ternak, sisa tanaman, dan sampah organik yang telah dikomposkan.

Pengelolaan Kesuburan Tanah

Untuk mencukupi kebutuhan hara tanaman, maka upaya peningkatan kesuburan tanah secara alami melalui daur ulang nutrisi tanaman, harus dioptimalkan dengan mengandalkan perbaikan aktivitas biologis, serta fisik dan kimia tanah dengan prinsip:
  1. Mengembalikan hara atau nutrisi yang terangkut panen dengan menambahkan pupuk organik dari berbagai sumber (pangkasan tanaman, pupuk kandang), secara periodik ke dalam tanah baik dalam bentuk segar atau kompos,
  2. Mengembalikan sisa-sisa panen serta serasahke lahan untuk mengembalikan hara terangkut tanaman,
  3. Menanam tanaman legum sebagai tanaman pagar (hedgerow) yang bermanfaat sebagai sumber pupuk organik, pakan ternak, dan di sisi lain berfungsi sebagai perangkap inang/predator,
  4. Mengintegrasikan ternak dalam kebun organik, selain kotoran yang dihasilkan digunakan sebagai pupuk, daging ternak dapat dikonsumsi sebagai produk daging organik,
  5. Menambahkan bahan amelioran alami seperti kapur dan fosfat alam, bila terjadi kahat hara Ca dan P pada tanah yang tidak dapat diatasi dengan pupuk organik (bahan-bahan amelioran yang diizinkan terdapat dalam SNI 01-6729-2002)
  6. Menyediakan air yang cukup dan bebas kontaminasi bahan agrokimia. 


Siklus hara dalam pertanian organik
  1. Tanaman ditanam pada bedengan berukuran 1x(8-10) m, disesuaikan dengan ketersediaan lahan di lapangan,
  2. Membuat strip rumput di sekitar bedengan untuk mengawetkan tanah dari erosi dan aliran permukaan,
  3. Mengatur dan memilih jenis tanaman sayuran dan legum yang sesuai untuk sistem tumpang sari seperti lobak, bawang daun dengan kacang tanah.
  4. Mengatur rotasi tanaman sayuran dengan tanaman legum dalam setiap musim tanam,
  5. Mengembalikan sisa panen/serasah tanaman ke dalam tanah dalam bentuk segar atau kompos,
  6. Memberikan pupuk organik yang bervariasi (pupuk hijau, pupuk kandang, dan lainnya) sehingga semua unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman cukup tersedia,
  7. Menanam tanaman yang berfungsi untuk pengendalian hama dan penyakit seperti kenikir, kemangi, tephrosia, lavender, atau mimba di antara bedengan tanaman sayuran,
  8. Menjaga kebersihan areal pertanaman


Faktor-faktor pendukung pertanian organik
  1. Benih tidak boleh berasal dari produk hasil rekayasa genetika atau Genetically ModifiedbOrganism (GMO). Sebaiknya benih berasal dari kebun pertanian organik,
  2. Pengendalian hama, penyakit, dan gulma tidak boleh menggunakan pestisida kimia sintetis, tetapi dilakukan dengan cara mekanik seperti hand picking, membuang bagian tanaman yang sakit, dan menggunakan pestisida nabati bila diperlukan, serta menjaga keseimbangan ekosistem,
  3. Penanganan pasca panen sesuai dengan persyaratan pasca panen pertanian organik


Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Pengertian Pertanian Organik