Dilihat dari komposisi sampah, maka sebagian besar
sampah kota di Indonesia adalah tergolong sampah hayati, atau secara umum
dikenal sebagai sampah organik. Sampah yang tergolong hayati ini untuk
kota-kota besar bisa mencapai 70 % dari total sampah, dan sekitar 28 % adalah
sampah non-hayati yang menjadi obyek aktivitas pemulung yang cukup potensial,
mulai dari sumber sampah sampai ke TPA. Sisanya (sekitar 2%) tergolong
lain-lain, seperti B3 yang perlu dikelola tersendiri.
Sekitar tahun 1980-an Pusat Penelitian Lingkungan
Hidup (PPLH) ITB memperkenalkan konsep Kawasan Industri Sampah (KIS) pada
tingkat kawasan dengan sasaran meminimalkan sampah yang akan diangkut ke TPA
sebanyak mungkin dengan melibatkan swadaya masyarakat dalam daur-ulang sampah.
Konsep sejenis sudah dikembangkan di Jakarta yaitu Usaha Daur-ulang dan
Produksi Kompos (UDPK) yang dimulai sekitar tahun 1991. Seperti halnya konsep
KIS dari PPLH-ITB, maka konsep UDPK ini didasarkan atas community based
development, yang merubah pendekatan pengelolaan sampah perk otaan dari fungsi
pelayanan kepada fungsi produksi yang ekonomis, dan menciptakan lapangan kerja
di sector informal. Namun dari 13 unit UDPK yang dikembangkan, menurut
informasi tahun 2002, tidak lebih dari 3 unit yang masih beroperasi. Konsep ini
tidak berjalan lancar karena membutuhkan kesiapan semua fihak untuk merubah
cara fikir dan cara pandang dalam penanganan sampah, termasuk cara pandang
pengelola kota setempat. Konsep sejenis akhir-akhir ini diperkenalkan oleh BPPT
dengan zero-waste nya.
Secara teknis keberhasilan cara-cara tersebut banyak
tergantung pada bagaimana memilah dan memisahkan sampah sedini mungkin, yaitu
dimulai dari kontainer penghasil sampah di rumah yang telah dipisah, gerobag
sampah yang secara terpisah mengangkut sampah sejenis, serta truk sampah yang
akan mengangkut sampah sejenis atau bergantian menuju tempat pemerosesan. Tanpa
upaya ini, usaha tersebut kurang begitu efisien.
Melihat komposisi sampah di Indonesia yang sebagian
besar adalah sisa-sisa makanan, khususnya sampah dapur, maka sampah jenis ini
akan cepat membusuk, atau terdegradasi oleh mikroorganisme yang berlimpah di
alam ini. Cara inilah yang sebetulnya dikembangkan oleh manusia dalam bentuk
pengomposan atau biogasifikasi. Di Indonesia, dengan kondisi kelembaban dan
temperatur udara yang relatif tinggi, maka kecepatan mikroorganisme dalam
“memakan” sampah yang bersifat hayati ini akan lebih cepat pula.
Pengomposan merupakan salah satu teknik pengolahan
limbah organik (hayati) yang mudah membusuk. Kompos dapat disebut berkualitas
baik bila mempunyai karakteristik sebagai humus dan bebas dari bakteri patogen
serta tidak berbau yang tidak enak. Sampah yang telah membusuk di sebuah
timbunan sampah misalnya di TPA sebetulnya adalah kompos anaerob yang dapat
dimanfaatkan pada pasca TPA. Alasan utama utama kegagalan pengomposan selama
ini adalah pemasaran.
Aktivitas daur-ulang sampah dapat dimulai dari
rumah-rumah, misalnya penggunaan komposter individual. Cara ini diperkenalkan
dan telah diuji coba oleh LitBang Permukiman PU beberapa tahun yang lalu.
Dengan volume container sekitar 60 Liter, maka ternyata sampah dapur, khususnya
sisa-sisa makanan, akan dapat ditahan di alat ini karena terjadi pengurangan
volume sampah akibat pembusukan. Tipikal alat ini dapat menerima sampah dari
sebuah keluarga selama lebih dari 6 bulan sebelum penuh. Setelah penuh, yang
dihasilkan adalah kompos yang perlu penanganan lebih lanjut.
Sampah juga merupakan sumber biomas sebagai pakan
ternak atau sebagai pakan cacing. Khusus untuk pakan cacing, jenis sampah yang
cocok adalah sampah hayati, khususnya sampah yang berasal dari dapur. Dalam
skala kota, dimana sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah masih tercampur,
maka upaya ini sulit untuk tercapai baik. Dari upaya ini akan dihasilkan
vermi-kompos yang berasal dari casting-nya serta bioamassa cacing yang kaya
akan protein untuk makanan ternak serta kegunaan lain.
Sampah yang terbuang, sebetulnya menyimpan enersi yang
dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan enersi sampah dapat dilakukan dengan cara (a)
menangkap gasbio hasil proses degradasi secara anaerobic pada sebuah reactor
(digestor) atau (b) menangkap gas bio yang terbentuk dari sebuah landfill, dan
(c) menangkap panas yang keluar akibat pembakaran, misalnya melalui insinerasi.
Ide lain yang telah diterapkan di beberapa Negara industri seperti Jepang
adalah membuat ‘pelet’ sampah sebagai bahan bakar. Biasanya produk ini
digabungkan dengan insinerasi yang enersinya dimanfaatkan. Penelitian lain
khususnya di negara industri seperti Amerika Serikat adalah mencoba membuat
alkohol dari sampah organik ini.
Tambahkan komentar anda untuk:
Sampah sumber biomassa dan energi