-->

Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Sampah Kota Konsep 3R

Reduce-Reuse–Recycling (3R) merupakan pendekatan yang telah lama diperkenalkan di negara maju dalam upaya mengurangi sampah mulai di sumbernya sampai di akhir pemusnahannya. Biasanya konsep ini terkait dan terpadu dengan sistem penanganan sampah secara keseluruhan, dan menjadi policy pemerintah dengan target yang telah ditentukan. Pengalaman di negara maju, upaya pengurangan sampah ini ternyata belum dapat menghilangkan sampah sama sekali. Suatu pengolahan dan penyingkiran sampah yang sistematis dan tidak mengganggu lingkungan menjadi kebijakan berikutnya dalam suatu pengelolaan sampah.
Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Sampah Kota Konsep 3R

Pengurangan (Reduksi) timbulnya sampah hendaknya menjadi prioritas utama dalam mengurangi timbulnya sampah, dan ini hanya dapat dilakukan bila penghasil sampah itu sendiri menyadarinya. Salah satu penyebab tambah banyaknya timbulan sampah adalah karena pola konsumsi masyarakat itu sendiri. Tambah banyak bahan dikonsumsi, akan tambah banyak pula sampah yang akan dihasilkan. Perubahan pola hidup yang mendunia juga membawa permasalahan persampahan. Hal yang sudah rutin telihat adalah ketergantungan kita semua akan minuman dalam pengemas, yang meninggalkan gelas platik bekas yang biasanya dibuang di mana saja.

Sebagian besar sampah yang dihasilkan adalah pengemas atau pembungkus (packaging) yang tambah lama akan tambah berneka ragam. Minimasi pembungkus, pengurangan penggunaan bahan terbuang, pengembangan pembungkus baru, penerapan penggunaan label bahan yang dapat didaur-ulang dan didaur-pakai, dan yang paling penting adalah pemisahan sampah berdasarkan jenisnya sejak awal, merupakan upaya yang umum dijumpai di negara-negaramaju. Semuanya membutuhkan keterlibatan fihak yang terkait, mulai dari penghasil sampah sampai pengelola sampah itu sendiri.

Langkah kedua dalam penanganan sampah adalah penggalakan recovery sampah untuk didaur-ulang. Upaya recovery bahan terbuang ini harus dimulai sejak dini sampai ke titik akhir dalam penanganan sampah. Keberadaan aktivitas ini bukan hanya sekedar diketahui dan diangkat dalam slogan manis, tetapi dimasukkan dalam kebijakan penanganan sampah kota dan yang paling penting diperhitungkan. Bila sistem ini tidak diperhitungkan, maka terdapat kemungkinan bahwa upaya tersebut akan dirasakan menganggu sistem pengelolaan sampah yang ada. Upaya ini tidak dapat dilakukan sekaligus, karena menyangkut upaya perubahan pola fakir. Hal ini akan menjadi nyata dan bermanfaat bila upaya ini terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah yang dianut oleh Pengelola Kota dan Pemerintah Pusat.

Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Sampah Kota Konsep 3R